PortalJPM.COM – Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi (LPDB Koperasi) memperkuat tata kelola keuangan melalui rekonsiliasi data, pengembangan sistem transaksi, serta persiapan penyusunan laporan keuangan Tahun Anggaran 2026. Langkah ini dilakukan untuk memastikan pengelolaan dana negara berjalan transparan, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Rekonsiliasi Data Keuangan dan Penyusunan Laporan Keuangan yang digelar di Jawa Barat pada 21–22 Oktober 2026. Kegiatan ini melibatkan jajaran LPDB Koperasi, mitra perbankan, Kantor Akuntan Publik (KAP) Sriyadi Elly Sugeng dan Rekan, serta perwakilan Kementerian Keuangan.
Direktur Utama LPDB Koperasi, Krisdianto, menegaskan bahwa penguatan tata kelola keuangan harus berjalan beriringan dengan transformasi sistem dan pemanfaatan teknologi. Integrasi sistem keuangan dinilai penting untuk menyinkronkan data transaksi sekaligus meningkatkan efektivitas pengawasan dan mitigasi risiko.

“Transformasi sistem keuangan telah didukung oleh teknologi dan inovasi. Namun, seluruh proses tersebut tetap harus dijalankan sesuai aturan dan prinsip tata kelola yang baik,” ujar Krisdianto di Bandung, Kamis (22/10/2026).
Menurutnya, rekonsiliasi data dan penyusunan laporan keuangan tidak boleh dipandang sebagai rutinitas administratif semata. Kedua proses tersebut merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik dan regulator terhadap pengelolaan dana bergulir.
“Pastikan setiap rupiah dana kelolaan negara tercatat dengan transparan, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Empat Agenda Strategis Perkuat Tata Kelola Keuangan LPDB
Dalam rapat tersebut, LPDB Koperasi membahas empat agenda utama yang berfokus pada penguatan sistem transaksi, pengendalian keuangan, persiapan audit, dan peningkatan kualitas pelaporan keuangan.
Agenda pertama adalah evaluasi dan pengembangan Cash Management System (CMS) bersama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI. Sistem ini telah digunakan dalam proses pembayaran kepada pihak ketiga.
LPDB Koperasi mengapresiasi kemudahan dan kecepatan layanan yang diberikan BNI. Namun, pengembangan sistem tetap diperlukan agar transaksi dapat dilakukan secara real time serta mampu memenuhi kebutuhan mitra LPDB Koperasi yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.
Agenda kedua membahas rekonsiliasi corporate card bersama PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk atau BSI. Fasilitas tersebut digunakan untuk mendukung kebutuhan operasional, termasuk kegiatan evaluasi dan pemantauan di lapangan.
Krisdianto mengingatkan bahwa kemudahan penggunaan fasilitas keuangan harus disertai kedisiplinan dalam memenuhi kewajiban pembayaran. Selain itu, setiap transaksi harus dicatat secara tertib agar proses pengawasan dan pertanggungjawaban keuangan berjalan optimal.
Persiapan Audit Laporan Keuangan 2026
Agenda ketiga berfokus pada persiapan awal audit laporan keuangan Tahun Anggaran 2026 bersama KAP Sriyadi Elly Sugeng dan Rekan.
Krisdianto menilai perkembangan LPDB Koperasi selama dua dekade perlu diimbangi dengan pengelolaan administrasi dan pelaporan keuangan yang semakin tertib. Karena itu, persiapan audit harus dilakukan secara matang dengan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku.
Ia berharap proses audit dapat berjalan optimal dan menghasilkan penilaian independen yang menggambarkan kondisi keuangan lembaga secara objektif.
Persiapan sejak dini juga menjadi bagian dari upaya memastikan dokumen, pencatatan transaksi, serta data pendukung tersedia dengan baik ketika proses pemeriksaan berlangsung.
Optimalisasi SAKTI untuk Pelaporan Keuangan BLU
Agenda keempat membahas pendalaman pelaporan keuangan melalui Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) bagi Badan Layanan Umum (BLU).
Pembahasan dilakukan bersama Direktorat Sistem Informasi dan Teknologi Perbendaharaan, Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kementerian Keuangan.
LPDB Koperasi menjadi salah satu BLU yang telah melaksanakan uji coba atau piloting pada modul pelaksanaan. Pengembangan dan pendalaman penggunaan sistem tersebut terus didorong untuk mendukung proses pelaporan keuangan yang lebih terintegrasi.
Pemanfaatan sistem berbasis teknologi diharapkan dapat membantu meningkatkan konsistensi data, mempermudah proses administrasi, serta mendukung penyusunan laporan keuangan yang lebih akurat dan tepat waktu.
Meski demikian, penerapan teknologi tetap harus diikuti dengan kepatuhan terhadap regulasi, pengendalian internal yang memadai, dan kedisiplinan seluruh pihak yang terlibat.
LPDB Dorong Rencana Aksi yang Terukur
Dalam arahannya, Krisdianto meminta seluruh peserta memanfaatkan forum rekonsiliasi sebagai ruang diskusi untuk mengidentifikasi kendala, merumuskan solusi, dan menyepakati langkah tindak lanjut yang konkret.
Ia juga menginstruksikan tim keuangan agar menetapkan jadwal penyelesaian yang jelas untuk setiap agenda. Dengan demikian, hasil rapat tidak berhenti pada pembahasan, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui langkah kerja yang terukur.
“Jadikan forum ini sebagai ruang diskusi yang produktif. Sampaikan kendala di lapangan, cari solusinya bersama, dan hasilkan komitmen serta rencana aksi yang konkret untuk segera dilaksanakan,” ujarnya.
Melalui penguatan rekonsiliasi data, pengembangan sistem transaksi, persiapan audit, dan optimalisasi pelaporan berbasis aplikasi, LPDB Koperasi berharap pengelolaan keuangan Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan lebih terkoordinasi.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga akuntabilitas dana bergulir yang dikelola negara. Dengan tata kelola keuangan yang transparan dan tertib, LPDB Koperasi diharapkan dapat terus mendukung penguatan ekosistem pembiayaan koperasi di Indonesia. (ids)
