PortalJPM.com โ Ratusan wisudawan Universitas Koperasi Indonesia (IKOPIN University) resmi dikukuhkan dalam Sidang Terbuka Senat Akademik Wisuda ke-53, Sabtu (24/10/2026) di Jatinangor, Sumedang.
Hadir dalam acara tersebut Sekretaris Kementerian Koperasi (Seskemenkop) Ahmad Zabadi, Rektor IKOPIN University Prof. Yudi Azis, jajaran Senat Akademik, Kepala LLDIKTI Wilayah IV, pengurus Ikatan Alumni, hingga dosen dan tenaga kependidikan.
Dalam sambutannya, Zabadi menegaskan IKOPIN tidak boleh hanya jadi kampus biasa. Ia meminta IKOPIN University memperkuat peran sebagai pusat riset dan pusat pendidikan untuk melahirkan model bisnis koperasi yang modern.
“Saya berharap Universitas Koperasi Indonesia terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah, dunia usaha, gerakan koperasi, dan masyarakat,” kata Zabadi.
Lulusan Diminta Ciptakan Kerja, Bukan Cuma Cari Kerja
Pesan paling tegas Zabadi di wisuda kali ini adalah soal mental lulusan. Ia meminta para wisudawan tidak hanya berorientasi menjadi pencari kerja setelah lulus.
“Saya berharap, setelah lulus, Saudara tidak hanya berorientasi untuk mencari pekerjaan, tetapi juga berani menciptakan lapangan kerja,” ujar Zabadi.
Menurutnya, lulusan IKOPIN saat ini masuk usia produktif yang punya potensi besar menggerakkan ekonomi. Potensi itu jangan sampai terbuang dan justru menambah angka pengangguran.
“Jangan sampai potensi tersebut tidak terserap dan justru menambah jumlah pengangguran,” tegasnya.
Zabadi juga menegaskan wisuda bukan akhir dari belajar. Wisuda adalah awal tanggung jawab yang lebih besar untuk menerapkan ilmu dan memberi manfaat ke masyarakat.
Gelar akademik, kata dia, harus jadi bekal untuk menjawab tantangan pembangunan, termasuk memperkuat ekonomi rakyat lewat koperasi yang profesional, modern, produktif, dan berdaya saing.
Kurikulum Koperasi Harus Dipraktikkan, Bukan Dihafal
Selain soal lulusan, Seskemenkop juga menyoroti kurikulum pendidikan koperasi yang menurutnya tidak boleh berhenti di teori.
Ia memperkenalkan konsep Link and Match dengan istilah Live and Watch. Maksudnya, mahasiswa harus belajar koperasi dengan cara mengalami langsung.
Konsep Live artinya mahasiswa mempraktikkan langsung, misalnya ikut rapat anggota, menjalankan simpan pinjam, menyusun laporan keuangan, sampai ikut mengambil keputusan secara demokratis.
Sementara Watch artinya mahasiswa mengamati dulu kegiatan, perilaku pengurus, pelayanan anggota, dan proses pengambilan keputusan sebelum akhirnya mempraktikkannya sendiri.
“Pendidikan koperasi harus dialami, bukan hanya dihafalkan. Mahasiswa harus merasakan langsung bagaimana koperasi dijalankan,” ujarnya.
Dengan cara itu, lulusan diharapkan tidak hanya paham teori, tapi juga punya kemampuan manajerial, literasi keuangan, kecakapan digital, jiwa kewirausahaan, dan integritas.
Pendidikan perkoperasian, lanjut Zabadi, harus terus dikembangkan agar relevan dengan lapangan lewat riset terapan, praktik kewirausahaan, pendampingan koperasi, dan pengembangan model bisnis yang adaptif terhadap perubahan zaman.
Peluang di Koperasi Desa Merah Putih
Dalam sambutannya, Zabadi juga menyinggung program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang saat ini didorong pemerintah.
“Melalui pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, kita ingin membangun kelembagaan ekonomi yang mampu memperkuat aktivitas usaha di tingkat lokal, memperpendek rantai distribusi, dan memperluas akses masyarakat terhadap barang kebutuhan dengan harga yang wajar,” jelasnya.
Program ini, kata Zabadi, butuh SDM yang kompeten. Dan di situlah peluang besar bagi lulusan IKOPIN untuk mengambil peran.
“Alumni IKOPIN memiliki integritas, masa depan cerah, dan memenuhi kebutuhan sumber daya manusia yang berkualitas,” tegasnya.
Menutup sambutannya, Zabadi menyampaikan optimismenya terhadap alumni IKOPIN.
Ia mengingatkan, cita-cita Indonesia Emas 2045 tidak akan tercapai hanya dengan pertumbuhan ekonomi saja, tapi juga butuh SDM yang unggul, produktif, dan mampu menciptakan nilai tambah bagi masyarakat.
Ia pun berpesan agar lulusan memanfaatkan ilmunya untuk membangun usaha, mengembangkan koperasi, membuka kesempatan kerja bagi orang lain, dan menciptakan manfaat ekonomi bagi masyarakat. (ids)
