PortalJPM.com — Dugaan perundungan terhadap belasan siswi SMP Negeri 10 Ciputat ternyata terjadi bukan di dalam sekolah, melainkan di sebuah warung kopi. Begitu menerima laporan orang tua, pihak sekolah langsung bergerak melakukan investigasi internal dan melaporkannya secara resmi ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel.
Kepala SMP Negeri 10 Kota Tangsel, Kunardi, menegaskan pihaknya tidak menunda penanganan kasus ini. Laporan awal diterima pada Selasa (13/10/2026) dari salah satu orang tua korban.
“Hari Selasa saya sudah dapat informasi dari orangtua. Hari Rabu saya tugaskan tim untuk mendalami informasi itu. Rabu sampai Kamis kami menggali informasi,” kata Kunardi.
Setelah dua hari pendalaman, sekolah menyerahkan laporan penanganan ke tingkat kedinasan pada awal pekan.
“Hari Senin kemarin laporan sudah saya sampaikan ke Dindik via Pak Kabid SMP,” ujar Kunardi kepada awak media.
Langkah cepat itu diambil setelah tim internal menemukan indikasi kuat adanya dugaan perundungan di luar jam sekolah.
Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Jumat (9/10/2026) malam. Belasan siswi kelas 8 diajak berkumpul di sebuah warung kopi oleh kakak kelasnya.
Orang tua salah satu korban, A (33), menceritakan anaknya diminta datang beramai-ramai, tidak boleh hanya dua atau tiga orang.
“Awal mulanya, diajakin main. Tapi enggak boleh cuma dua atau tiga orang, harus ramai-ramai. Akhirnya datanglah 14 orang,” ujar A.
Di lokasi, para siswi diduga diminta bermain sambil merokok. Mereka yang abu rokoknya jatuh, diduga dihukum meminum cairan racikan.
“Racikannya itu ada kopi liong, saos, kecap, lada bubuk, bawang putih, air ludah, air keran, sama cuka. Itu diminumkan ke anak-anak,” kata A.
Para korban juga disebut ditahan di lokasi hingga pukul 22.00 WIB. Jika ada yang nekat pulang lebih awal, mereka diduga dipaksa menghabiskan setengah botol cairan racikan tersebut.
Dampaknya, sejumlah siswi mengalami sakit perut berkepanjangan hingga tidak masuk sekolah.
“Anak saya sampai hari ini tidak masuk sekolah karena masih sering sakit perut. Kalau teman-temannya yang lain ada yang sampai muntah darah,” kata A.
Klaim soal muntah darah ini masih perlu diverifikasi secara medis. Hingga kini, polisi dan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) masih melakukan pendalaman untuk memastikan kondisi kesehatan korban dan duduk perkara sebenarnya.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa perundungan kini tidak lagi terbatas di dalam kelas atau halaman sekolah, tetapi bergeser ke ruang-ruang nongkrong di luar pengawasan guru dan orang tua.
Polsek Ciputat Timur Turun Tangan
Polsek Ciputat Timur, Polres Tangerang Selatan, telah menerjunkan tim penyidik untuk melakukan pengecekan dan verifikasi awal ke pihak sekolah terkait dugaan perundungan terhadap 14 siswi kelas 8.
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, mengatakan langkah tersebut diambil untuk memastikan akurasi data sebelum masuk ke proses hukum, mengingat seluruh pihak yang terlibat masih anak di bawah umur.
“Ini untuk memastikan akurasi data dalam menangani isu perundungan yang melibatkan anak di bawah umur,” kata Bambang di Tangerang Selatan, Sabtu (24/10).
Dalam penanganan ini, polisi mendorong kerja sama antara pihak sekolah dan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangerang Selatan untuk mengumpulkan detail kronologi secara utuh.
Polisi juga membuka pintu bagi keluarga korban jika ingin menempuh jalur hukum.
“Apabila dirasa perlu keterlibatan aparat penegak hukum dari Unit PPA Satreskrim Polres Tangsel, kami persilakan para orang tua korban membuat laporan secara resmi untuk dilakukan proses hukum,” tegas Bambang. (ids)
