Daerah
Home » Berita » Wagub Dimyati Kukuhkan Pengurus DPW AAIPI Provinsi Banten 2026–2029

Wagub Dimyati Kukuhkan Pengurus DPW AAIPI Provinsi Banten 2026–2029

Wakil Gubernur Achmad Dimyati Natakusumah mengukuhkan DPW Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI) Wilayah Banten Periode 2026–2029 di Pendopo Gubernur Banten, Curug, Kota Serang, Kamis (9/7/2026). (Dok. Pemprov DKI)

PortalJPM.com – Wakil Gubernur Achmad Dimyati Natakusumah mengukuhkan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI) Wilayah Banten Periode 2026–2029 di Pendopo Gubernur Banten, Curug, Kota Serang, Kamis (9/7/2026). AAIPI diharapkan turut membantu Provinsi Banten menjadi lebih baik dan lebih maju pada bidang pembangunan dan transparansi anggaran.

“Selamat dan sukses. Saudara orang terpilih untuk mencatat, memeriksa, dan meneliti kesalahan dan kebaikan seseorang. Saya menyambut baik terbentuknya AAIPI Provinsi Banten,” katanya.

Dimyati berharap AAIPI memberikan masukan-masukan sehingga keuangan negara atau daerah tidak diselewengkan atau bocor. Anggaran pemerintah yang disusun juga dapat memberikan manfaat dan tepat sasaran.

“Bagaimana supaya uang itu aman, tepat guna, tepat sasaran, dan sampai ke masyarakat. Intinya adalah masyarakat sejahtera,” ucapnya.

Menurut Dimyati, terbentuknya asosiasi ini memberikan dinamika tersendiri bagi pengelolaan anggaran di Provinsi Banten. Pertama, secara otomatis, ada komunitas atau kelompok sehingga mudah terbentuk kolaborasi.

Kesbangpol DKI Ajak AMKI Jaya Berperan dalam Kesuksesan Lima Abad Jakarta pada 2027

“Kedua, dengan adanya kelompok membentuk standar dan akreditasi,” ucap Dimyati.

Menurutnya, internal audit kuncinya adalah transparansi dan akuntabilitas. Tujuannya untuk good governance dan pembangunan manusia yang berkelanjutan. Ini tentunya harus melibatkan masyarakat, akademisi, pemangku kepentingan, media, dan pemerintah.

Dimyati juga berpesan agar Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam organisasi ini berdedikasi tinggi, berintegritas, dan memiliki prinsip melayani. Organisasi dapat menjadi wadah berdiskusi dalam menghadapi tantangan pengelolaan anggaran.

“Pengawasan harus dilakukan sejak perencanaan. Jangan sampai hanya di ujung sehingga loss,” ucapnya.

Pengukuhan juga dihadiri oleh Wakil Ketua Komite Telaah Sejawat DPN AAIPI Yan Setiadi yang merupakan Inspektur Utama (Irtama) Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Dalam sambutannya, Yan menyampaikan, organisasi ini adalah kelompok ideal sebagai penasihat terpercaya secara organisasi.

Kru Kapal Tinggalkan Jejak! Kirimkan Foto Erupsi Gunung Anak Krakatau Sebelum Hilang Kontak Terakhir Pukul 18.13

“Memberikan value bagi organisasi. Sebagai mitra strategis pemimpin daerah,” ucapnya.

Yan juga memaparkan agenda strategis DPN AAIPI tahun 2026 yang meliputi tata kerja DPN dan DPW, penguatan standar internal audit, program penanganan dan hukuman disiplin, pelaksanaan telaah sejawat, serta pengembangan profesional berkelanjutan. Tujuannya diarahkan pada sebesar-besarnya anggaran agar bermain untuk masyarakat.

“AAIPI punya peran tidak kecil. Memastikan setiap rupiah anggaran ditujukan untuk kesejahteraan rakyat,” tegas Yan Setiadi.

Sebagai informasi, Ketua DPW AAIPI Provinsi Banten periode 2026–2029 adalah Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Banten Rusdi Sofyan, dengan sekretaris Doso Sukendro dari Perwakilan BPKP Provinsi Banten. (ids)

Gubernur Banten Andra Soni Berharap 5 Jurnalis dan 3 Kru Kapal Ditemukan dengan Selamat