PortalJPM.com – Anggota Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta Heri Kustanto menyayangkan lemahnya pengawasan Pemprov DKI Jakarta terhadap gedung-gedung parkir yang tak memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
Menurut Heri, banyak pengelola gedung dan pelaku usaha yang abai terhadap aspek keselamatan. Terutama terkait upaya pembenahan tata kelola parkir.
โGedung-gedung yang SLF-nya sudah mati kan ada tindakan dan surat peringatannya. Bagaimana mekanismenya? Kenapa masih dibiarkan tidak memperpanjang SLF tersebut,โ ujar Heri di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (13/5).
Ia mendorong Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta memberlakukan denda administratif terhadap para pelanggar. Sehingga ada efek jera.
โKalau tidak ada harus segera ditindaklanjuti,โ kata Heri.
Menurut Heri ketiadaan regulasi denda membuat posisi pemerintah lemah di hadapan pemilik atau pengelola gedung.
โPerusahaan-perusahaan parkir ini sudah tidak kooperatif dalam memenuhi standar keselamatan,โ tegas Heri.
Meski demikian, Heri meminta Dinas Citata DKI merinci klasifikasi gedung yang menggunakan lahan terbuka (hamparan) sebagai lokasi parkir.
Hal itu perlu masuk dalam penilaian SLF yang terintegrasi dengan tata kelola parkir. โBagaimana SLF-nya dikaitkan dengan perparkiran kita nanti?โ pungkas dia. (ids/dprd dki)
