Nasional
Home » Berita » Cegah Tindak Pidana Perdagangan Orang, Imigrasi Tangerang Edukasi Santri Ponpes Tahfizh Darul Quran Pimpinan Ustadz Yusuf Mansur

Cegah Tindak Pidana Perdagangan Orang, Imigrasi Tangerang Edukasi Santri Ponpes Tahfizh Darul Quran Pimpinan Ustadz Yusuf Mansur

Para santri membuat paspor di Pondok Pesantren Tahfizh Darul Quran Tangerang, Banten,

PortalJPM.com – Ratusan santri Pondok Pesantren (Ponpes) Tahfizh Darul Quran Tangerang, Banten, mendapat edukasi dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) tentang pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana penyeludupan manusia (TPPM) Kamis (18/6).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang Hasanin.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang Hasanin mengatakan, kegiatan edukasi tersebut merupakan program Desa Binaan Imigrasi yang dilaksanakan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang. Hasanin menambahkan bahwa kegiatan tersebut menyasar sejumlah fasilitas pendidikan seperti pondok pesantren, sekolah menengah atas (SMA), hingga perguruan tinggi dalam program Desa Binaan Imigrasi yang berfokus pada pencegahan TPPO dan TPPM.

”Kita melaksanakan 15 program bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kami berusaha untuk ke pesantren-pesantren fungsinya untuk mengendukasi masyarakat pimpinan Pak kyai Yusuf Mansur. Kami melihat Pondok Pesantren Darul Quran ini juga ada potensi, anak-anak muda tidak hanya sekolah SMA, perguruan tinggi juga. Fungsinya hanya untuk mengedukasi masyarakat yang sudah usia produktif tapi rentan dengan kegiatan yang berpotensi menjadi korban TPPO,’’ kata Hasanin.

Pesantren asuhan Ustadz Yusuf Mansur itu merupakan pesantren kedua yang didatangi petugas Imigrasi dari target tujuh pesantren di Tangerang yang akan diedukasi tentang pencegahan TPPO/TPPM.

‘’Sejak 2025 hingga saat ini sudah terbentuk sekitar 50 desa binaan Imigrasi di Kota Tangerang, salah satunya di Dongkal Raya, Ketapang, tempat Ponpes Tahfizh Darul Quran berdiri,’’ ucapnya.

Persebaya Rayakan Hari Jadi Ke-99, Usung Persebaya untuk Semua

Selain memberikan edukasi tentang bahaya TPPO dan TPPM, juga dilaksanakan pelayanan paspor simpatik bagi santri, staf ponpes, dan orang tua murid.

Hasanin menambahkan, santri Ponpes Tahfizh Darul Quran potensial karena hampir setiap tahun mengirimkan santri-santri ke luar negeri. “Makanya kami hadir melihat santri pesantren, banyak yang mengirim santri-santri untuk sekolah di luar negeri. Jadi kami juga harus hadir memberikan edukasi ke masyarakat,” kata Hasanin.

Pimpinan Pondok Pesantren Tahfizh Darul Quran Ustadz Yusuf Mansur menyambut baik sosialisasi tentang bahayanya TPPO dan harus dikasih tahu terutama tadi teman-teman menjelaskan pada saat bikin paspor harus jujur. Melalui edukasi tersebut, dia baru mengetahui risiko-risiko yang dialami oleh korban TPPO dan TPPM, sehingga diperlukan kerja sama dan kesadaran kolektif untuk sama-sama mencegah kejahatan transnasional tersebut.

’’Kami berterima kasih kepada Imigrasi. Kita diberikan penjelasan. Penting banget anak-anak kami dan keluarga besar, khususnya di Darul Qur’an menerima sosialisasi tentang bahayanya TPPO dan TPPM,’’ papar Yusuf.

Melalui sosialisasi dan edukasi ini, kata dia, para santri dan dirinya juga memahami prosedur pembuatan paspor yang baik dan benar, yang diperlukan kejujuran para pemohon dalam memberikan keterangan sehingga terhindar dari TPPO dan TPPM.

Legalitas dan Standardisasi Perkuat Fondasi Layanan SAPA UMKM

’’Saya juga baru harus dikasih tahu, terutama tadi teman-teman menjelaskan pada saat bikin paspor harus jujur, padahal memang suka nutup-nutupin ternyata sampai sana dia bahaya dan teman-teman Imigrasi pasti lebih punya sense, lebih punya ilmu, pengalaman, pemahaman sehingga kalau santri-santri bisa jujur mereka selamat,” ujar Yusuf.

Kegiatan sosialisasi dan edukasi tersebut diikuti lebih dari 20 santri yang menyimak dengan tenang, sementara kegiatan layanan paspor simpatik terdapat 25 pemohon yang sudah mendaftar. Setiap bulan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang melakukan kegiatan sosialisasi Desa Binaan Imigrasi dalam rangka memberikan literasi kepada masyarakat tentang bahaya TPPO dan TPPM. (ids)